C. Sumber Hukum Pranata
di Indonesia
1.
Undang
Undang Dasar 1945
2.
Pancasila
3. Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat
4. Undang-Undang
5. Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
6. Peraturan
Pemerintah
7. Keputusan Presiden
8. Peraturan Daerah
Sumber
:
-
Mudjiono SH, Pengantar Hukum Indonesia , Liberty, Yogyakarta, 1991
-http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
-Kamus Besar Bahasa Indonesia
http://sketsaskatsu.blogspot.com/2011/09/hukum-pranata-pembangunan-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar