Kamis, 14 Februari 2013

PP DAN PERDA INDONESIA



Peraturan Pemerintah berisi aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dan harus dipatuhi oleh seluruh warga RI. Salah satu isi PP adalah mengenai analisis dampak besar dan penting suatu kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi poses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan. Misalnya dampak yang terjadi saat sebagian lahan hijau digusur karena pelebaran jalan.Kasus ini banyak pro-kontra. Di satu sisi, sangat diperlukan untuk menghindari kemacetan. Tapi di sisi lain, daerah resapan air berkurang cukup banyak yang dapat menimbulkan banjir.

Sama halnya dengan PP, Peraturan Daerah (Perda) juga berisi aturan-aturan yang dibuat oleh DPRD atas persetujuan Gubernur atau Bupati atau Walikota. Salah satu Perda ada yang berisi mengenai penyelenggaraan otonomi daerah.Otonomi daerah merupakan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.Jadi setiap daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus segala sesuatunya sendiri.Di Indonesia masih terdapat daerah-daerah yang dicampurtangankan oleh pemerintah.Padahal seharusnya pemerintah hanya mengurusi dan mengawasi jalannya pemerintahan secara keseluruhan saja karena masing-masing daerah sudah memiliki pemimpn masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar