Kamis, 14 Februari 2013

Undang-undang dan Peraturan Pembangunan Nasional (UU/4 Tahun 1992 ) menurut saya

Undang- undang ini dibuat diharapkan bisa mengatur pembangunan yang ada di indonesia agar lebih tertata,sehat dan lebih menuju ke arah yang lebih baik lagi ,tapi apakah kenyataan nya seperti itu? apakah seindah yang kita harapkan? sebagianiya, sebagian lagi tidak,tp cendrung ke tidaknya mungkin ya hahaha... masyarakat yg kurang mau bekerja sama pun banyak , tp ada lah sbagian masyarakat yang mematuhi peraturan ini .... mungkin mereka yg tidak mau bekerja sama bukannya benar-tidakmau bekerjasama membenahi negara ini , mungkin mereka tidak punya jalan lain yg didasari dari latar belakang ekonomi mereka yg lemah , mau membuat hunian yg ramah lingkungan pun biaya tidak sedikit , walaupun sederhana tetap saja hunian ramah lingkungan itu mahal , apalagi dibatasi kebutuhan ruang mereka yg tidak bisa ditawar-tawar lagi ...mungkin dengan lahan kecil tp membutuhkan ruang banyak ,maka mereka memakan habis lahan yg ada tanpa memperdulikan hunian mereka sehat atau tidak lg ,maka jika pemerintah menginginkan sistem yg mereka buat itu sukses harus ada trobosan-trobosan baru yg bisa memberikan alternatif untuk masalah kita bersama , tapi wargapun harus turut membantu pemerintah juga... jika saling membantumenurut pepatah sih pekerjaan seberat atausesulit apapun ya akan terasa lebih ringan walaupun sedikit hahahaha....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar